Tasyakuran Malam Tirakatan di Desa Sekarpuro Menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

Warga Desa Sekarpuro khususnya di wilayah Pemerintah Desa Sekarpuro, memiliki tradisi khas dalam menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia, yaitu malam tirakatan. Kegiatan ini biasanya dilaksanakan pada malam sebelum tanggal 17 Agustus, tepatnya selepas salat magrib.
Tradisi ini sebagai bentuk rasa syukur, sekaligus mengenang jasa para pahlawan. Untuk peringatan HUT ke-80 RI yang jatuh pada Minggu 17 Agustus 2025, tradisi tirakatan akan digelar pada Sabtu malam 16 Agustus 2025.
Suasana tirakatan begitu meriah. Jalan-jalan kecil dan gang biasanya ditutup untuk lokasi acara, di mana warga berkumpul, berdoa, dan menikmati hidangan. Selain mempererat silaturahmi, tirakatan menjadi sarana menanamkan nilai kebersamaan dan nasionalisme kepada generasi muda.

Pelaksanaan Subuh Keliling oleh Bupati Malang di Desa Sekarpuro

Minggu pagi, 20 Juli 2025, Masjid Al-Anwar di Dusun Sawojajar 2, di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, dipenuhi ratusan warga yang datang sebelum fajar. Mereka hadir untuk mengikuti kegiatan Subuh Keliling (Suling) program rutin dari Bupati Malang yang menggabungkan ibadah, silaturahmi, dan pelayanan publik langsung di tengah masyarakat. Kegiatan dimulai dengan sholat subuh berjamaah yang diikuti oleh Bupati dan jajarannya bersama warga. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan berbagai layanan gratis, mulai dari bantuan sembako, pemeriksaan kesehatan, hingga pelayanan administrasi seperti Dukcapil, SIM, KUA, dan layanan Disperindag. Semua dilakukan di satu tempat, secara langsung, dan tanpa dipungut biaya.

“Suling bukan hanya tentang ibadah subuh berjamaah, tapi juga bentuk kedekatan pemerintah dengan masyarakat,” ujar Pak Bambang, salah satu penyelenggara kegiatan Suling. Ia menilai kehadiran langsung Bupati membuat masyarakat merasa lebih diperhatikan dan didengar. Hal serupa disampaikan oleh Pak Narno, warga lainnya. Menurutnya, kegiatan ini membawa suasana yang berbeda karena pemimpin daerah turun langsung ke lapangan dan menyaksikan kondisi masyarakat secara nyata. “Biasanya masyarakat harus ke kantor pelayanan, tapi hari ini semua dibawa ke sini. Ini sangat membantu,” tuturnya. Kegiatan Suling sendiri bukan hal baru. Selama dua tahun terakhir, program ini sudah berjalan sebanyak 140 kali di berbagai wilayah Kabupaten Malang. Kecamatan Pakis sudah tiga kali menjadi lokasi kegiatan, dan kali ini merupakan yang pertama di Masjid Al-Anwar.

Program ini merupakan inisiatif langsung dari Bupati Kabupaten Malang. Biasanya dilaksanakan setiap Jumat pagi, namun apabila ada kendala jadwal, pelaksanaan dialihkan ke hari Minggu seperti yang terjadi kali ini. Meski begitu, antusiasme warga tetap tinggi. Sekitar 1.500 orang hadir memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan. Kegiatan Suling memberikan nuansa baru dalam pelayanan publik. Selain memperkuat nilai religius, kegiatan ini juga membuka ruang komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Masjid bukan hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga ruang interaksi dan pelayanan yang humanis. Dengan pendekatan yang sederhana namun berdampak besar, Suling menjadi jembatan antara pemerintah dan warga. Program ini menunjukkan bahwa pelayanan publik bisa dilakukan dengan cara yang lebih dekat, langsung, dan menyentuh kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Pelaksanaan sholat subuh bersama Bupati Kabupaten Malang di acara Subuh Keliling pada tanggal 20 Juli 2025.
Serah terima berkas Administrasi Kependudukan dari Bapak Bupati Kabupaten Malang, kepada salah satu warga Desa Sekarpuro.

Peningkatan Literasi Keuangan Digital bagi UMKM di Desa Sekarpuro

Pada Sabtu, 5 Juli 2025, mahasiswa KKN FIA UB Kelompok 26 menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Literasi Keuangan Digital bagi UMKM yang bertempat di Balai Desa Sekarpuro. Pada kegiatan ini, Mahasiswa FIA UB berkesempatan untuk mengundang salah satu pemateri yang memiliki keahlian pada bidang keuangan digital yaitu kak Haya Ailiya Fitarakhman. Sosialisasi ini diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai bentuk dukungan terhadap digitalisasi usaha dan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap sistem keuangan modern.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan digital melalui pengenalan berbagai metode pembayaran non-tunai yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya. Salah satu materi utama yang dibahas adalah penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai metode pembayaran yang praktis, aman, dan efisien.

Selain membahas QRIS, kegiatan ini juga mencakup edukasi mengenai pembayaran tagihan secara digital, khususnya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pemateri menjelaskan cara melakukan pembayaran PBB melalui aplikasi GoPay, mulai dari pencarian layanan, memasukkan data tagihan, hingga proses transaksi. Penjelasan ini diberikan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi secara mandiri dan efisien.

Sosialisasi Keuangan Digital di Balai Desa

Desa Sekarpuro Jadi Lokasi Pengabdian Mahasiswa KKN FIA UB Kelompok 26 Lewat Program-Program Inovatif

Pada Rabu, 2 Juli 2025, Pemerintah Desa Sekarpuro menyelenggarakan kegiatan penyambutan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya Kelompok 26 Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Sekarpuro dan menjadi momentum awal kerja sama antara perguruan tinggi dan masyarakat desa dalam rangka mendukung pembangunan berbasis edukasi dan pemberdayaan masyarakat.

Acara penyambutan dihadiri oleh Perangkat Desa Sekarpuro, Babinsa, Ibu Ketua TP PKK, serta berbagai lapisan masyarakat lainnya. Kehadiran mereka mencerminkan dukungan penuh terhadap program KKN sebagai sarana pengabdian mahasiswa kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa KKN FIA UB Kelompok 26 melakukan pemaparan terkait program kerja yang akan dilaksanakan selama satu bulan ke depan di Desa Sekarpuro. Program-program tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan desa dengan pendekatan partisipatif, mencakup bidang sosial, administrasi, edukasi digital, pelestarian budaya, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Penyambutan ini tidak hanya menjadi ajang perkenalan, tetapi juga menandai awal dari proses kolaborasi antara mahasiswa dan masyarakat. 

Foto bersama dengan para hadirin dalam Acara Penyambutan Kelompok KKN

SELAMAT DAN SUKSES ATAS PELANTIKAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN MALANG

Jajaran Pemerintah Desa Sekarpuro Kecamatan Pakis Kabupaten Malang mengucapakan Selamat & Sukses atas dilantiknya Drs. H.M. Sanusi, M.M dan Dra.Hj. Lathifah Shohib sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang Periode 2025-2030. Oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Probowo Subianto. Di Istana Negara – Jakarta, pada tanggal 20 Februari 2025.

Semoga selalu diberikan kelancaran dan kemudahan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.

DESA SEKARPURO BERDUKA, BAPAK ANWARI MANTAN KEPALA DESA SEKARPURO MENINGGAL DUNIA

Innalillahi wa inna ilaihi raji’un
Segenap Keluarga Besar Pemerintah Desa Sekarpuro Kecamartan Pakis mengucapkan Turut berduka cita atas wafatnya :
Bpk. Anwari
(Mantan Kepala Desa Sekarpuro Kecamatan Pakis)
08 Februari 2025
Semoga amal ibadah beliau diterima di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, aamiin.

PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH PERANGKAT DESA SEKARPURO

Pada hari kamis, 23 Januari 2025

Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa sekarpuro kecamatan pakis kabupaten malang tahun anggaran 2024

PENGUMUMAN PENDAFTARAN SELEKSI LOWONGAN PERANGKAT DESA SEKARPURO TAHUN 2024

Integrasi Layanan Primer (ILP) Desa Sekarpuro bersama dengan Puskesmas Pakis

Integrasi layanan primer menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 2015 Tahun 2023 ILP adalah Sebuah upaya untuk menata dan mengoordinasikan berbagai pelayanan kesehatan primer dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan berdasarkan siklus hidup bagi perseorangan, keluarga dan masyarakat. Integrasi layanan primer bertujuan untuk mendekatkan akses dan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif pada setiap fase kehidupan secara komprehensif dan berkualitas bagi masyarakat. ILP dilaksanakan sepanjang proses, mulai dari janin, lahir, remaja, dewasa, dan tua. Yang membedakan dengan Posyandu biasa (Non ILP) adalah waktu, tempat dan pelaksanaanya. Pada Posyandu ILP, seluruh posyandu yang ada baik Posyandu Lansia, Posyandu Balita maupun  Posyandu Remaja diintegrasikan menjadi satu tempat kegiatan dan pelayanan. Dalam posyandu biasa seperti yang selama ini kita kenal, pelayanan Kesehatan hanya diberikan kepada warga yang hadir dalam kegiatan posyandu. Dalam hal administrasi pada Posyandu ILP, hasil rekam medis tiap bulan akan dibuat per individu dalam lambaran khusus rekam medis, berbeda dengan posyandu biasa yang hanya dicatat pada sebuah buku bantu. Lembar rekam medis ini akan mencatat riwayat Kesehatan setiap individu tiap bulan selama 1 tahun.