Sekarpuro, 21 Mei 2020. Seperti halnya tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Desa Sekarpuro Kecamatan Pakis Kabupaten Malang secara rutin memberikan insentif kepada Guru Ngaji yang berhak menerima.

Kegiatan ini dilaksananakan pada hari Kamis, 21 Mei 2020. Mengingat masih dalam kondisi Pandemi COVID-19, maka acara diselenggarakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, yaitu memakai masker dan jaga jarak.

Alhamdulillah setiap guru ngaji telah menerima haknya masing-masing, semoga menjadi barokah dan bermanfaat bagi semua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *