

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menentukan diadakannya Pantarlih untuk Pemilu 2024 yaitu Panitia Pemutakhiran Data Pemilih. Para pantarlih yang telah lolos seleksi diambil sumpah janjinya pada hari Minggu (12/2/2023) di awali dengan pelantikan pengambilan sumpah janji, apel pagi, yang selanjutnya berakhir dengan bimtek mengenai teknis perekapan pengisian data. Pengisian data dan kelengkapan data merupakan hal yang paling krusial dalam Pemilu 2024, karena itu dalam menjalankan tugasnya, Pantarlih Pemilu 2024 harus benar-benar cermat, teliti, serta berkoordinasi dengan banyak pihak sebelum melakukan Coklit.
“Semoga untuk kedepannya bisa berjalan lancar”, ucap salah satu pantarlih.







