Kegiatan rutinan setiap 3 bulan sekali selalu dilaksanakan dengan tepat waktu oleh pihak Desa Sekarpuro. Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD diberikan secara bertahap dan guna untuk mensejahterakan dan meningkatkan perekonomian masyarakat desa. Membantu masyarakat yang tidak mampu dengan beberapa kategori yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat. Penyaluran Bantuan ini merpuakan periode pertama (1) di tahun anggaran 2025, untuk bulan Januari, Februari dan Maret.








Berita Terkait:



































































































