Pemdes Sekarpuro Salurkan Bansos Beras 30 Kg kepada 575 KPM, Kades Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
SEKARPURO, PAKIS, MALANG – Pemerintah Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, mulai menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat penerima manfaat pada Senin, 14 September 2026. Bantuan pangan tersebut merupakan program Pemerintah Pusat yang disalurkan melalui Perum Bulog dan diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan.
Dalam penyaluran kali ini, sebanyak 575 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sekarpuro mendapatkan bantuan beras yang dirapel untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026.
Setiap KPM menerima 3 sak beras, masing-masing seberat 10 kilogram, sehingga total bantuan yang diterima setiap keluarga mencapai 30 kilogram beras untuk tiga bulan.
Pelaksanaan penyaluran berlangsung di tengah antusiasme masyarakat. Pemerintah Desa Sekarpuro bersama perangkat desa melakukan pelayanan dan pendampingan agar proses pembagian berjalan tertib, aman, serta bantuan dapat diterima langsung oleh masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima.
Kades Tekankan Pentingnya Bantuan Tepat Sasaran
Kepala Desa Sekarpuro, Bapak Sulirmanto, menegaskan bahwa Pemerintah Desa berupaya maksimal dalam memastikan bantuan pangan tersebut benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.
Menurutnya, data penerima tidak hanya dilihat secara administratif, tetapi juga dilakukan proses verifikasi dan validasi (verval) untuk mengetahui kondisi riil masyarakat di lapangan.
“Kami berupaya semaksimal mungkin agar bantuan ini tepat sasaran. Penerima kami pilih dan kami pilah melalui proses verval, sehingga bisa diketahui apakah warga tersebut memang benar-benar membutuhkan bantuan,” ungkap Kepala Desa Sekarpuro dalam wawancara.
Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat, penerima bantuan memiliki kriteria Desil maksimal 4. Karena itu, Pemerintah Desa terus melakukan pembaruan data agar daftar penerima sesuai dengan kondisi masyarakat yang sebenarnya.
Apabila ditemukan KPM yang kondisi ekonominya sudah mampu, meninggal dunia, maupun telah pindah domisili, maka data tersebut akan diperbarui dan penerimanya dapat digantikan oleh warga lain yang dinilai lebih membutuhkan, dengan tetap mengacu pada ketentuan dan kriteria yang berlaku.
Pemdes Hadir Mengawal Penyaluran hingga ke Masyarakat
Peran Pemerintah Desa Sekarpuro tidak berhenti pada pendataan. Pemerintah Desa juga memastikan proses penyaluran di lapangan berlangsung dengan baik, mulai dari pengaturan penerima hingga pelayanan saat bantuan diberikan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemdes Sekarpuro untuk menjaga agar bantuan sosial pemerintah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya keluarga yang membutuhkan dukungan dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Dengan adanya penyaluran bantuan beras ini, sebanyak 575 KPM menerima total 17.250 kilogram atau 17,25 ton beras untuk alokasi tiga bulan.
Kegiatan penyaluran bantuan pangan di Desa Sekarpuro berlangsung lancar, aman dan tertib. Pemerintah Desa berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban kebutuhan pangan masyarakat sekaligus menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan warga.
“Yang terpenting bagi kami adalah bantuan ini benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan dan sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan,” tegas Sulirmanto. (KangZen)