Serap Aspirasi Warga, Pemerintah Desa Sekarpuro Gandeng DPRD Dorong Normalisasi Saluran Air Sawojajar 2B

Sekarpuro, Pakis, Kabupaten Malang — Upaya mencari solusi atas persoalan banjir yang selama ini menjadi keluhan warga Perumnas Sawojajar 2B terus dilakukan Pemerintah Desa Sekarpuro. Pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB, digelar Sarasehan penjaringan aspirasi warga sekaligus survei lokasi rencana normalisasi saluran air di wilayah RW 11 dan RW 12 Sawojajar 2B, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Kegiatan yang berlangsung di Taman Suwida RW 11 Desa Sekarpuro tersebut menjadi ruang dialog langsung antara masyarakat, Pemerintah Desa Sekarpuro, legislatif, serta instansi teknis yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan sumber daya air.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA) Kabupaten Malang, warga Perumnas Sawojajar 2B, serta jajaran Pemerintah Desa Sekarpuro.

Kepala Desa Sekarpuro, Sulirmanto, S.M., secara langsung menyampaikan berbagai keluhan dan aspirasi masyarakat, khususnya mengenai persoalan saluran air yang selama ini menjadi salah satu kendala di kawasan Sawojajar 2B.

Menurut Sulirmanto, kondisi saluran air yang belum optimal menjadi perhatian serius karena ketika hujan dengan intensitas tinggi, sejumlah wilayah berpotensi mengalami genangan bahkan banjir. Karena itu, pemerintah desa berupaya menjembatani aspirasi masyarakat agar persoalan tersebut dapat ditangani secara lebih menyeluruh.

“Kami berharap persoalan saluran air dan banjir yang selama ini menjadi keluhan warga bisa segera mendapatkan solusi. Pemerintah Desa Sekarpuro akan terus berupaya mengawal aspirasi masyarakat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ungkap Sulirmanto.

Aspirasi Warga Dijawab Langsung Legislatif

Sarasehan berlangsung interaktif. Warga diberikan kesempatan menyampaikan kondisi yang mereka alami sekaligus berdiskusi mengenai langkah penyelesaian yang memungkinkan dilakukan.

Tanya jawab berlangsung langsung bersama Dr. H. Puguh Wiji Pamungkas, M.M., anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PKS Dapil Malang Raya, serta Syaiful Rosyid, S.E., M.Si., anggota DPRD Kabupaten Malang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kehadiran kedua anggota legislatif tersebut menjadi bagian penting dalam upaya menghubungkan aspirasi masyarakat dengan kebijakan dan program pembangunan di tingkat kabupaten maupun provinsi.

Tidak hanya berhenti pada diskusi, kegiatan juga dilanjutkan dengan survei lokasi saluran air di wilayah RW 11 dan RW 12. Peninjauan lapangan ini diharapkan dapat memberikan gambaran nyata mengenai kondisi saluran, titik-titik yang membutuhkan perhatian, serta kebutuhan normalisasi yang diperlukan.

Kolaborasi Menjadi Kunci Penyelesaian Persoalan Banjir

Persoalan banjir dan saluran air tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, legislatif, serta instansi teknis seperti BBWS Brantas dan Dinas PUSDA Kabupaten Malang.

Melalui sarasehan ini, Pemerintah Desa Sekarpuro menunjukkan perannya sebagai jembatan antara kebutuhan masyarakat dengan pemangku kebijakan. Aspirasi warga tidak hanya didengar, tetapi juga diarahkan untuk ditindaklanjuti melalui koordinasi dan survei teknis di lapangan.

Warga pun berharap kolaborasi tersebut dapat menghasilkan langkah konkret, khususnya dalam normalisasi saluran air dan penanganan titik-titik rawan banjir di Sawojajar 2B.

Kegiatan pagi itu sekaligus menjadi bukti bahwa penyelesaian persoalan lingkungan dan infrastruktur membutuhkan gotong royong, komunikasi terbuka, serta kolaborasi lintas lembaga. Pemerintah Desa Sekarpuro bersama DPRD dan instansi terkait diharapkan dapat terus mengawal aspirasi warga hingga menghasilkan solusi nyata bagi masyarakat RW 11 dan RW 12 Sawojajar 2B. (KangZen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *