BWI Kabupaten Malang Laksanakan Silaturrahmi dan Verifikasi Lapangan Nadzir Wakaf Masjid Al-Mukminun Sekarpuro


Sekarpuro, 12 Agustus 2026 — Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan silaturahmi, sosialisasi, pembinaan calon nadzir, serta verifikasi lapangan (verlap) terhadap Nadzir Wakaf Masjid Al-Mukminun Sekarpuro, Pakis, Malang, pada Rabu pagi sekitar pukul 11.00 WIB. Kegiatan tersebut bertempat di Kantor Perkumpulan Darul Ilmi, Jl. Jaya Simandara II, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua BWI Kabupaten Malang, H. Mulyono, beserta Sekretaris dan Bendahara BWI Kabupaten Malang. Turut hadir jajaran pengurus Perkumpulan Darul Ilmi selaku Nadzir, jajaran Takmir Masjid Al-Mukminun, perwakilan KUA Kecamatan Pakis, serta perwakilan dari Pemerintah Desa Sekarpuro.


Acara diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Perkumpulan Darul Ilmi selaku Nadzir, H. Imam Sumantri, ST., MT., MH., yang akrab disapa Abah Imam. Dalam sambutannya, Abah Imam menyampaikan profil singkat Perkumpulan Darul Ilmi, mulai dari cikal bakal berdirinya perkumpulan, perkembangan organisasi, hingga berbagai kegiatan sosial dan keagamaan yang telah dilaksanakan.
Salah satu program sosial yang menjadi perhatian adalah pengadaan ambulans gratis yang seluruh biaya operasionalnya ditanggung oleh Perkumpulan Darul Ilmi. Selain itu, Perkumpulan Darul Ilmi juga aktif dalam kegiatan pemberantasan buta huruf Al-Qur’an, yang hingga saat ini telah berhasil meluluskan enam angkatan. Berbagai kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen perkumpulan dalam memberikan manfaat bagi masyarakat dan mengembangkan kegiatan sosial-keagamaan.


Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Ketua BWI Kabupaten Malang, H. Mulyono. Dalam penyampaiannya, beliau memberikan penjelasan mengenai wakaf, persyaratan hukum dan administrasi wakaf, serta hal-hal yang perlu diperhatikan oleh Nadzir dalam pengelolaan wakaf. Penjelasan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh pihak, khususnya Nadzir, agar pengelolaan aset wakaf dapat dilaksanakan secara tertib, sesuai ketentuan hukum, dan memberikan manfaat yang optimal bagi umat.


Kegiatan silaturahmi dan verifikasi lapangan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antara BWI Kabupaten Malang, Nadzir, Takmir Masjid Al-Mukminun, KUA Kecamatan Pakis, serta Pemerintah Desa Sekarpuro dalam upaya memastikan pengelolaan wakaf berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setelah seluruh rangkaian kegiatan dan pemaparan selesai, acara ditutup dengan doa. Secara keseluruhan, kegiatan silaturahmi, sosialisasi, pembinaan, dan verifikasi lapangan Nadzir Wakaf Masjid Al-Mukminun berlangsung dengan lancar, tertib, dan khidmat. Diharapkan kegiatan ini dapat semakin memperkuat sinergi antar-lembaga serta meningkatkan profesionalitas Nadzir dalam mengelola dan mengembangkan aset wakaf untuk kemaslahatan masyarakat. (KangZen)





















































