-
0 Komentar


Berita Terkait:















































































































































































































Tes Seleksi Perangkat Desa Sekarpuro Tahun 2024 Berjalan Lancar, Aman dan Tertib
Pada Hari Senin (16/12/2024), Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Sekarpuro menggelar tes seleksi untuk mengisi 3 posisi penting dalam jabatan Perangkat Desa yaitu Kasun Wiyagan, Kasun Sawojajar IIB dan Kaur TU. Pelaksanaan tes seleksi perangkat Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis Kabupaten Malang berjalan dengan Aman, Lancar dan Tertib tanpa ada hambatan.
Bertempat di Ruang Aula Gedung Desa Sekarpuro, pelaksanaan tes seleksi Perangkat Desa Sekarpuro dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 19.00 WIB yang terbagi dalam tiga sesi, yaitu Tes Tulis, Tes Komputer dan Tes Wawancara dan diikuti oleh 14 orang kandidat bakal calon perangkat Desa Sekarpuro.
Panitia juga menggandeng Tim penyusun berpengalaman langsung dari Jajaran Kecamatan untuk membantu dalam penyusunan soal-soal ujian, sehingga soal ujian akan lebih berbobot dan mjtu perangkat desa yang akan terpilih juga akan lebih berintegrasi dan profesional. Tidak hanya itu pada saat tes wawancara dilakukan dengan profesionalitas tinggi dan diuji langsung oleh Camat Pakis, Danramil Pakis, dan Kapolsek Pakis.
Hasil dari keseluruhan proses seleksi diumumkan langsung pada saat itu juga di Aula Gedung Desa Sekarpuro, dengan hal tersebut kami berharap semoga peserta yang terpilih menjadi Perangkat Desa yang bersinergi tinggi dalam melayani serta membantu dalam pembangunan dan pemerintahan desa secara efektif.
Kegiatan rutinan setiap 3 bulan sekali selalu dilaksanakan dengan tepat waktu oleh pihak Desa Sekarpuro. Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD diberikan secara bertahap dan guna untuk mensejahterakan dan meningkatkan perekonomian masyarakat desa. Membantu masyarakat yang tidak mampu dengan beberapa kategori yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat.
sekarpuro.desa.id- Budaya merupakan praktik kemasyarakatan yang ekspresinya adalah cipta dan karsa. Pada saat inipun trend Bantengan dan Jaranan sangatlah membooming di kalangan masyarakat. Kebudayaan sendiri semakin lama akan semakin pudar jika tidak dilestarikan, Hal yang sama juga berlaku dengan bantengan dan jaranan kesenian kebanggaan Malang Raya.
Pada Kesempatan kali ini pada hari Minggu, 15/12/2024, Bapak Kepala Desa Sekarpuro SULIRMANTO,S.M menegaskan bahwa dirinya memiliki komitmen untuk turut melestarikan kesenian tradisional bersama masyarakat khususnya Masyarakat Desa Sekarpuro salah satunya yakni melalui pembagian Pecut (Cambuk) untuk bentuk apresasi kepada kelompok Kesenian Bantengan/Jaranan Di Desa Sekarpuro yang berjumlah 12 Kelompok Bantengan/Jaranan.