Sekarpuro, 30 Desember 2020










Sekarpuro, 30 Desember 2020
Sekarpuro, 24-26 November 2020. Telah tersalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dalam rangka penanganan dampak COVID-19 untuk warga kurang mampu di Desa Sekarpuro.
Kegiatan berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 24 hingga tanggal 26 November 2020 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan didampingi oleh Babinsa Desa Sekarpuro.
Semoga bermanfaat.












Sekarpuro, 1 November 2020. Dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW., warga Desa Sekarpuro menggelar acara Majlis Taklim dan pembacaan Sholawat dengan mengusung tema “Meneladani Akhlaq Nabi Muhammad SAW Guna Membentuk Pribadi yang Berakhlakul Karimah”
Lokasi acara: jl. locari rt.01 rw.01 dusun ngadipuro lor
















Sekarpuro, 27 Mei 2020. Dalam rangka pencegahan dan penanganan COVID-19, Pemerintah Desa Sekarpuro melaksanakan penyemprotan disinfektan untuk kesekian kalinya.
Kali ini, Desa Sekarpuro bekerjasama dengan DAMKAR dan PMI Kab. Malang melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh wilayah Desa Sekarpuro, terutama di area-area publik seperti tempat ibadah atau sekolah.
Semoga pandemi COVID-19 segera mereda dan kita bisa beraktifitas normal seperti sedia kala.
Sekarpuro, 21 Mei 2020. Seperti halnya tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Desa Sekarpuro Kecamatan Pakis Kabupaten Malang secara rutin memberikan insentif kepada Guru Ngaji yang berhak menerima.
Kegiatan ini dilaksananakan pada hari Kamis, 21 Mei 2020. Mengingat masih dalam kondisi Pandemi COVID-19, maka acara diselenggarakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, yaitu memakai masker dan jaga jarak.
Alhamdulillah setiap guru ngaji telah menerima haknya masing-masing, semoga menjadi barokah dan bermanfaat bagi semua.


MALANG – Pemerintah Desa Sekarpuro siap mengelola dan mengembangkan Situs Sekaran sebagai destinasi wisata. Namun demikian, untuk pengelolaan tersebut, pihak desa menginginkan status lahan di Situs Sekaran telah diserah terimakan, dari PT Jasamarga Pandaan Malang kepada Pemkab Malang.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Sulisrmanto. Menurut Sulirmanto, pihaknya akan senang hati jika dapat mengelola Situs Sekaran. Bahkan dia juga yakin, Situs Sekaran tidak hanya menjadi destinasi wisata budaya. Tapi juga menjadi ikon Kabupaten Malang.
“Nanti akan dipercantik kawasannya. Ada taman bermain anak, ada fasilitas olah raga dan lainnya. Sehingga orang yang berkunjung pun akan semakin nyaman,’’ kata Sulirmanto.
Dia mengatakan, untuk perbaikan dan melengkapi fasilitas di area situs, pihaknya akan menganggarkan di APBDes. Sementara untuk eskavasi lanjutan, pihaknya pun tetap meminta bantuan dari Pemerintah Kabupaten Malang.
“Karena biaya untuk eskavasi sendiri cukup mahal. Kalau itu dibebankan ke desa terus terang kami tidak memiliki anggaran. Tapi kalau membangun fasilitas, seperti taman bermain lampu penerangan, dan fasilitas olahraga, anggaran kami masih mencukupi,’’ ungkap Sulirmanto.
Sulirmanto juga mengatakan, sebelumnya sudah membuat surat ke pihak PT JPM terkait asset Situs Sekaran. Namun tidak ada jawaban.
“Kami berharap melalui momen saat bersih-bersih Situs Sekaran semuanya memiliki pemahaman yang sama, terkait situs ini. Apalagi pak Bupati juga sudah siap memberikan dukungan,” katanya.
Sementara itu Arkeolog Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim, Wicaksono Dwi membenarkan adanya wacana Desa Sekarporo untuk mengelola Seitus Sekaran. Tapi demikian, sebelum tanah di situs tersebut dibebaskan, maka desa juga belum dapat mengelola.
Kalau hasil pertemuan sebelumnya jelas. Yaitu PT JPM sedang memproses surat hibah. Ya, PT JPM berniat menghibahkan langsung tanah it uke Pemkab Malang. “Informasinya saat ini masih dalam proses hibah. Setelah selesai, nanti akan diserahkan ke Pemkab Malang. Baru kemudian terserah Pemkab Malang akan diserahkan ke siapa,’’ katanya.
Pria yang akrab dipanggil Ucok ini juga berharap, saat mengelola nanti, pengelola harus betul-betul intens sehingga keutuhan situs pun dapat terjaga.
Kepada Malang Post, Ucok juga berharap Situs Sekaran ini dapat menjadi laboratorium penelitian. “Tapi itu nanti. Kalau sekarang fokus kami masih pada pembangunan dinding dan atap dulu. Baru kemudian proses hibah,’’ tandasnya.(ira/jon)
Editor : Jon Soeparijono
Penulis : Ira Ravika
https://malang-post.com/berita/detail/desa-sekarpuro-siap-kelola-situs-sekaran


Bupati Malang HM Sanusi (tengah lengan baju warna merah) beserta rombongan saat mengunjungi situs Sekaran
Hingga memasuki awal tahun 2020, Situs Sekaran yang berlokasi di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, masih belum menemukan kejelasan terkait siapa yang berhak mengelolanya.
Meski demikian, situs yang diperkirakan dibangun pada abad X-XIII Masehi dan sempat tertimbun sebelum akhirnya ditemukan pada Maret 2019 ini, sudah mendapatkan “pinangan” dari beberapa pihak.
Salah satunya dari Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Malang.
Bahkan, hari ini (9/2/2020) rombongan pemerintah dan tokoh politik mulai dari Bupati Malang HM Sanusi, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Sri Untari, hingga Ketua DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto, mengunjungi salah satu situs bersejarah yang ada di Kecamatan Pakis tersebut.
Dalam kunjungannya, Sanusi mengaku saat ini pihaknya sedang intens menjalin koordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur (Jatim).
Salah satu hal yang dikoordinasikan adalah terkait laporan biaya yang dibutuhkan untuk rekonstruksi situs Sekaran tersebut.
”Nanti bagaimana kelanjutannya, anggaran yang dibutuhkan akan segera kami sampaikan ke dewan untuk dianggarkan dalam APBD (Anggaran Pembelanjaan Bulanan Daerah) Kabupaten Malang,” terang Sanusi.
Langkah Pemkab Malang untuk mendapatkan hak guna mengelola Situs Purbakala tersebut, memang terbilang cukup ngotot.
Terbukti, dalam waktu dekat ini Sanusi mengaku pihaknya bakal segera berkoordinasi dengan instansi terkait yang ada di tingkat provinsi agar bisa meraih bantuan dari pusat.
”Jika anggaran yang dibutuhkan cukup besar, nanti kita akan mengajukan bantuan ke pusat. Akan kita sharing-kan dengan Kementrian Pariwisata dan juga Pemerintah Provinsi,” tandas Sanusi.
Terpisah, Arkeolog BPCB Jatim Wicaksono Dwi Nugroho, mengaku hingga saat ini pihaknya masih belum bisa memastikan berapa besaran anggaran rekonstruksi situs bersejarah yang berada di Kecamatan Pakis tersebut.
Namun untuk memastikan berapa anggaran yang diperlukan, pihaknya menyarankan agar Pemkab Malang aktif berkoordinasi dengan kementrian dan pemerintah provinsi Jatim.
”Nanti yang berperan penting untuk anggarannya adalah Pemkab Malang, kemudian bisa segera ditindaklanjuti ke pusat dan provinsi,” tutupnya.
https://jatimtimes.com/baca/208945/20200209/205100/terkait-pengelolaan-situs-sekaran-pemkab-malang-bakal-gandeng-pemprov-dan-kementrian