Pelaksanaan Subuh Keliling oleh Bupati Malang di Desa Sekarpuro

Minggu pagi, 20 Juli 2025, Masjid Al-Anwar di Dusun Sawojajar 2, di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, dipenuhi ratusan warga yang datang sebelum fajar. Mereka hadir untuk mengikuti kegiatan Subuh Keliling (Suling) program rutin dari Bupati Malang yang menggabungkan ibadah, silaturahmi, dan pelayanan publik langsung di tengah masyarakat. Kegiatan dimulai dengan sholat subuh berjamaah yang diikuti oleh Bupati dan jajarannya bersama warga. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan berbagai layanan gratis, mulai dari bantuan sembako, pemeriksaan kesehatan, hingga pelayanan administrasi seperti Dukcapil, SIM, KUA, dan layanan Disperindag. Semua dilakukan di satu tempat, secara langsung, dan tanpa dipungut biaya.

“Suling bukan hanya tentang ibadah subuh berjamaah, tapi juga bentuk kedekatan pemerintah dengan masyarakat,” ujar Pak Bambang, salah satu penyelenggara kegiatan Suling. Ia menilai kehadiran langsung Bupati membuat masyarakat merasa lebih diperhatikan dan didengar. Hal serupa disampaikan oleh Pak Narno, warga lainnya. Menurutnya, kegiatan ini membawa suasana yang berbeda karena pemimpin daerah turun langsung ke lapangan dan menyaksikan kondisi masyarakat secara nyata. “Biasanya masyarakat harus ke kantor pelayanan, tapi hari ini semua dibawa ke sini. Ini sangat membantu,” tuturnya. Kegiatan Suling sendiri bukan hal baru. Selama dua tahun terakhir, program ini sudah berjalan sebanyak 140 kali di berbagai wilayah Kabupaten Malang. Kecamatan Pakis sudah tiga kali menjadi lokasi kegiatan, dan kali ini merupakan yang pertama di Masjid Al-Anwar.

Program ini merupakan inisiatif langsung dari Bupati Kabupaten Malang. Biasanya dilaksanakan setiap Jumat pagi, namun apabila ada kendala jadwal, pelaksanaan dialihkan ke hari Minggu seperti yang terjadi kali ini. Meski begitu, antusiasme warga tetap tinggi. Sekitar 1.500 orang hadir memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan. Kegiatan Suling memberikan nuansa baru dalam pelayanan publik. Selain memperkuat nilai religius, kegiatan ini juga membuka ruang komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Masjid bukan hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga ruang interaksi dan pelayanan yang humanis. Dengan pendekatan yang sederhana namun berdampak besar, Suling menjadi jembatan antara pemerintah dan warga. Program ini menunjukkan bahwa pelayanan publik bisa dilakukan dengan cara yang lebih dekat, langsung, dan menyentuh kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Pelaksanaan sholat subuh bersama Bupati Kabupaten Malang di acara Subuh Keliling pada tanggal 20 Juli 2025.
Serah terima berkas Administrasi Kependudukan dari Bapak Bupati Kabupaten Malang, kepada salah satu warga Desa Sekarpuro.

SELAMAT DAN SUKSES ATAS PELANTIKAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN MALANG

Jajaran Pemerintah Desa Sekarpuro Kecamatan Pakis Kabupaten Malang mengucapakan Selamat & Sukses atas dilantiknya Drs. H.M. Sanusi, M.M dan Dra.Hj. Lathifah Shohib sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang Periode 2025-2030. Oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Probowo Subianto. Di Istana Negara – Jakarta, pada tanggal 20 Februari 2025.

Semoga selalu diberikan kelancaran dan kemudahan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.

PENGUMUMAN PENDAFTARAN SELEKSI LOWONGAN PERANGKAT DESA SEKARPURO TAHUN 2024

Menuju Tahap Berseri Mandiri, Kepala Desa Sekarpuro Tinjau Pengelolahan Sampah di TPST Desa Sekarpuro

Sekarpuro –  Kepala Desa Sekarpuro dan mengadakan kunjungan ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang berlokasi di Dusun Sekaran, Selasa (22/03/2022). Kunjungan tersebut mengikutsertakan beberapa perangkat desa dimaksudkan untuk meninjau langsung persiapan kunjungan tim verifikasi lapangan Berseri tingkat Provinsi Jawa Timur terkait pengelolahan desa terhadap sampah secara maksimal.

Purwanto atau biasa disapa Abah Pur dalam sambutannya  mengatakan, untuk pengelolaan sampah di Desa Sekarpuro harus di maksimalkan, karena merupakan poin penting dalam verifikasi lapangan Berseri pada tahap mandiri ini. rogram Kelola Sampah banyak mendapat dukungan dari Desa lebih-lebih langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang. 

“Melalui program ini, Pemerintah Desa Sekarpuro telah menerapkan pengelolaan sampah bertanggung jawab di kawasan rumah warga, sehingga sebagian besar sampah telah dikelola dengan bijak tanpa ada yang diteruskan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Program ini juga berhasil menyediakan fasilitas Bank Sampah sejak November 2019 untuk para kader lingkungan hidup yang ingin mengelola dan menabung sampahnya secara mandiri,” kata Abah Pur.