Pembagian Insentif Kader Kesehatan, Balita, Ibu Hamil & Lansia Tahun Anggaran 2022

Senin, 11 Juli 2022 bertempat di Balai Desa Sekarpuro, Pemerintah Desa Sekarpuro memberikan insentif kepada 150 Kader Posyandu Balita dan Lansia berdasarkan Anggaran Dana Desa Tahun 2022.

Program ini sebagai wujud perhatian Pemerintah Desa Sekarpuro dalam  mensejahterakan Kader Posyandu khususnya bidang kesehatan di wilayah Desa Sekarpuro.

Kepala Desa Sekarpuro, Sulirmanto mengatakan Insentif untuk 150 kader posyandu bersumber dari APBDes  melalui program Alokasi Dana Desa. Diharapkan insentif tersebut dapat meningkatkan kinerja kader posyandu dan dapat meningkatkan kerjasama dengan pemerintahan Desa kedepannya. Dana yang ibu-ibu kader terima ini adalah dana yang bersumber dari APBDes yang di kenal dengan nama Alokasi Dana Desa, kami berharap antara pemerintah desa dan kader bisa bekerja sama dalam pemanfaatan dana tersebut untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur Desa. Kepala Desa Sekarpuro juga menyampaiknn terima kasih kepada seluruh kader atas kerjasama untuk membantu pemerintah untuk meningkatan kesehatan khususnya di Desa Sekarpuro.

Dengan demikian kepala Desa mengajak kepada ibu-ibu kader posyandu mari kita tingkatkan pelayanan kita kepada maysrakat karena peran aktif para kader posyandu yang sangat dibutuhkan.

Pencairan Dana Insentif Ketua RT/RW Desa Sekarpuro

Sekarpuro: Pencairan dana insentif untuk seluruh Ketua RT dan RW di Desa Sekarpuro bakal segera direalisasikan. Kepala Desa Sekarpuro,Sulirmanto, mengatakan dana yang diambil dari Alokasi Dana Desa (ADD) tersebut rencananya ditransfer ke rekening masing-masing Ketua RT/RW yang sudah di data oleh petugas dari desa dan Bank Jatim beberapa hari yang lalu.

“Pencairan akan dilakukan secepatnya. Minimal sebelum atau seminggu sebelum Lebaran karena dananya sudah ada tinggal teknis penyalurannya saja,” kata Bupati Malang, Sanusi, usai membuka acara Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa DD dan ADD Tahun 2022 di Harris Hotel, Kota Malang, Selasa, 12 April 2022.

Dia menjelaskan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memastikan bahwa ADD akan tersalurkan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Sanusi mengimbau kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Malang agar dalam pengelolaan keuangan desa tidak sampai menjadi permasalahan hukum di kemudian hari. Sanusi menambahkan dengan adanya ADD diharapkan adanya percepatan pelayanan terhadap publik. Selain itu diharapkan adanya perencanaan pembangunan desa tepat guna, tepat sasaran dan cepat dilaksanakan dengan tanpa melakukan kesalahan.