Desa Sekarpuro Siap Kelola Situs Sekaran

MALANG – Pemerintah Desa Sekarpuro siap mengelola dan mengembangkan Situs Sekaran sebagai destinasi wisata. Namun demikian, untuk pengelolaan tersebut, pihak desa menginginkan status lahan di Situs Sekaran telah diserah terimakan, dari PT Jasamarga Pandaan Malang kepada Pemkab Malang.


Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Sulisrmanto.  Menurut Sulirmanto, pihaknya akan senang hati jika dapat mengelola Situs Sekaran. Bahkan dia juga yakin, Situs Sekaran tidak hanya menjadi destinasi wisata budaya. Tapi juga menjadi ikon Kabupaten Malang.


“Nanti akan dipercantik kawasannya. Ada taman bermain anak, ada fasilitas olah raga dan lainnya. Sehingga orang yang berkunjung pun akan semakin nyaman,’’ kata Sulirmanto.


Dia mengatakan, untuk perbaikan dan melengkapi fasilitas di area situs, pihaknya akan menganggarkan di APBDes. Sementara untuk eskavasi lanjutan, pihaknya pun tetap meminta bantuan dari Pemerintah Kabupaten Malang.


“Karena biaya untuk eskavasi sendiri cukup mahal. Kalau itu dibebankan ke desa terus terang kami tidak memiliki anggaran. Tapi kalau membangun fasilitas, seperti taman bermain lampu penerangan, dan fasilitas olahraga, anggaran kami masih mencukupi,’’ ungkap Sulirmanto.


Sulirmanto juga mengatakan, sebelumnya sudah membuat surat ke pihak PT JPM terkait asset Situs Sekaran. Namun tidak ada jawaban.


“Kami berharap melalui momen saat bersih-bersih Situs Sekaran semuanya memiliki pemahaman yang sama, terkait situs ini. Apalagi pak Bupati juga sudah siap memberikan dukungan,” katanya.


Sementara itu Arkeolog Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim, Wicaksono Dwi membenarkan adanya wacana Desa Sekarporo untuk mengelola Seitus Sekaran. Tapi demikian, sebelum tanah di situs tersebut dibebaskan, maka desa juga belum dapat mengelola.


Kalau hasil pertemuan sebelumnya jelas. Yaitu PT JPM sedang memproses surat hibah. Ya, PT JPM berniat menghibahkan langsung tanah it uke Pemkab Malang. “Informasinya saat ini masih dalam proses hibah. Setelah selesai, nanti akan diserahkan ke Pemkab Malang. Baru kemudian terserah Pemkab Malang akan diserahkan ke siapa,’’ katanya.


Pria yang akrab dipanggil Ucok ini juga berharap, saat mengelola nanti, pengelola harus betul-betul intens sehingga keutuhan situs pun dapat terjaga.


Kepada Malang Post, Ucok juga berharap Situs Sekaran ini dapat menjadi laboratorium penelitian. “Tapi itu nanti. Kalau sekarang fokus kami masih pada pembangunan dinding dan atap dulu. Baru kemudian proses hibah,’’ tandasnya.(ira/jon)
Editor : Jon Soeparijono
Penulis : Ira Ravika

https://malang-post.com/berita/detail/desa-sekarpuro-siap-kelola-situs-sekaran

Terkait Pengelolaan Situs Sekaran, Pemkab Malang Bakal Gandeng Pemprov dan Kementrian

Bupati Malang HM Sanusi (tengah lengan baju warna merah) beserta rombongan saat mengunjungi situs Sekaran


Hingga memasuki awal tahun 2020, Situs Sekaran yang berlokasi di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, masih belum menemukan kejelasan terkait siapa yang berhak mengelolanya.


Meski demikian, situs yang diperkirakan dibangun pada abad X-XIII Masehi dan sempat tertimbun sebelum akhirnya ditemukan pada Maret 2019 ini, sudah mendapatkan “pinangan” dari beberapa pihak. 
Salah satunya dari Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Malang.


Bahkan, hari ini (9/2/2020) rombongan pemerintah dan tokoh politik mulai dari Bupati Malang HM Sanusi, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Sri Untari, hingga Ketua DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto, mengunjungi salah satu situs bersejarah yang ada di Kecamatan Pakis tersebut.


Dalam kunjungannya, Sanusi mengaku saat ini pihaknya sedang intens menjalin koordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur (Jatim). 
Salah satu hal yang dikoordinasikan adalah terkait laporan biaya yang dibutuhkan untuk rekonstruksi situs Sekaran tersebut.


”Nanti bagaimana kelanjutannya, anggaran yang dibutuhkan akan segera kami sampaikan ke dewan untuk dianggarkan dalam APBD (Anggaran Pembelanjaan Bulanan Daerah) Kabupaten Malang,” terang Sanusi.


Langkah Pemkab Malang untuk mendapatkan hak guna mengelola Situs Purbakala tersebut, memang terbilang cukup ngotot. 


Terbukti, dalam waktu dekat ini Sanusi mengaku pihaknya bakal segera berkoordinasi  dengan instansi terkait yang ada di tingkat provinsi agar bisa meraih bantuan dari pusat.


”Jika anggaran yang dibutuhkan cukup besar, nanti kita akan mengajukan bantuan ke pusat. Akan kita sharing-kan dengan Kementrian Pariwisata dan juga Pemerintah Provinsi,” tandas Sanusi.
Terpisah, Arkeolog BPCB Jatim Wicaksono Dwi Nugroho, mengaku hingga saat ini pihaknya masih belum bisa memastikan berapa besaran anggaran rekonstruksi situs bersejarah yang berada di Kecamatan Pakis tersebut.


Namun untuk memastikan berapa anggaran yang diperlukan, pihaknya menyarankan agar Pemkab Malang aktif berkoordinasi dengan kementrian dan pemerintah provinsi Jatim.


”Nanti yang berperan penting untuk anggarannya adalah Pemkab Malang, kemudian bisa segera ditindaklanjuti ke pusat dan provinsi,” tutupnya.
https://jatimtimes.com/baca/208945/20200209/205100/terkait-pengelolaan-situs-sekaran-pemkab-malang-bakal-gandeng-pemprov-dan-kementrian